Demokrat Kampar Ungkap Dugaan Korupsi di DPRD Kampar 

Senin, 23 Oktober 2017 | 13:47:08 WIB

Metroterkini.com- Beberapa anggota DPRD Kampar dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Bangkinang, oleh Ketua dan Wakil Sekretariat Partai DPC Partai Demokrat.

Berdasar surat laporan tanggal 23 Oktober 2017, 16/OPC-PD/KPR/X/2017, tentang adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi, yang langsung dilaporkan oleh Ketua PAC Hj. Eva Yuliana, SE, yang juga Anggota DPRD Propinsi Riau bersama wakik sekretariat, Khairul Azmi Zain,

Ditempat terpisah ketua PAC Partai Demokrat Kabupaten Kampar Hj Eva Juliana,SE saat dikonfirmasi media, Senin (24/10/2017) melalui sambungan selulernya tidak ada jawaban.

Dalam surat Pengaduan tentang adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut, melalui pemotongan gaji dari 7 orang Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kampar, yang diserahkan kepada Dwi Hadi Kasmon, selaku Sekretaris DPC Partai Demokrat, Kabupaten Kampar dan Said Ahmad Kosasi, selaku Wakil Ketua DPC Partai
Demokrat, Kabupaten Kampar. Keduanya adalah Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kampar, masa bakti tahun 2014 sampai dengan 2019.

Bahwa pemotongan gaji dari 7 orang Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kampar sebesar Rp 1.000.000- (satu juta rupiah) yang dipotong setiap bulannya, untuk kegiatan operasional DPC Partal Demokrat Kabupaten Kampar.

Adapun nama-nama 7 orang Anggotai Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kampar sebesar Rp 1.000.000- (satu juta rupiah), adalah sebagai berikut: ARIEF RAHMAN HAKIM, SE, SAID AHMAD KOSASI, SH. DWI HADI KASMON, SE,MM, RAHMAT JEVARY JUNIARDO, kemudian karena adanya PAW diganti oleh H. USWARY UMAR SAID, SH. MH, SYARIFUDDIN, TONY HIDAYAT, SE. SUNARDI. DS, A.Mk

Bahwa uang tersebut tidak diserahkan oleh DWI HADI KASMON, SE, MM, dan SAID AHMAD kepada DPC Partai Demokrat Kabupaten Kampar dimulai semenjak awal tahun 2015-2017. [ali]
 

Terkini